Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2019 Kabupaten Aceh Timur

Aceh Timur (Walis MH) Santri Dayah Amal Desa Beusa Seberang Kec.Peureulak Barat Kab.Aceh Timur - mengikuti Upacara memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2019 yang di adakan oleh Pemkab Kabupaten Aceh Timur Bersama Kementerian Agama Aceh TImur berlokasi di Pusat Pemerintah kabupaten Aceh Timur bersama Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur yang dipusatkan di Lapangan Pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur  dan diikuti ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dalam kabupaten tersebut , Selasa (22/10/2019).
Seluruh peserta upacara memakai pakaian khas santri diantaranya kain sarung, baju Putih dan kopiah, Kegiatan upacara dimulai dengan laporan peserta upacara kepada Komandan Upacara dan dilanjutkan dengan inspektur upacara memasuki lapangan upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin Mthaib SH.
Seperti upacara umumnya, upacara peringatan hari santri nasional kabupaten Aceh Timur diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu wajib juga menyanyikan mars santri yang dinyanyikan oleh paduan suara dayah Budi Malikus Saleh desa bukit kulam kecamatan Darul Aman.
Kemudian dilanjutkan dengan amanat inspektur upacara yang membacakan amanat tertulis Menteri Agama serta program dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pembangunan pendidikan keagamaan melalui Dinas-Dinas terkait.
Belajar dari sejarah perjuangan Indonesia pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum  santri  yang  secara  nyata  memberikan  andil besar  bagi  terbentuk  dan  terjaganya  Negara Kesatuan  Republik  Indonesia  (NKRI).
“Oleh  karena itu,Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.
Pertama Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, Kedua Metode mengaji dan mengkaji, Ketiga Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), Keempat Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri, Kelima Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren, Keenam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius, Ketujuh Merawat khazanah kearifan lokal, Kedelapan Prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, Kesembilan Penanaman spiritual.
“Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan "Selamat Hari Santri Nasional 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia.Ujar bupati aceh Timur yang membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia.
Hadir dalam kesempatan tersebut bupati Aceh Timur,Kapolres Aceh Timur,Dandim,kakan Kemenag Aceh Timur Drs H Arijal M.Si, Kasubbag TU H Akly SAg MH ,Para Kasi,Muspika dan Muspida, Para pimpinan Pompes,Para Kepala KUA dan perwakilan Para kepala Madrasah.


 

0 Komentar